Tak Intervensi, Kemenhub Serahkan Proses Hukum Pilot Nyabu ke Polisi

Ichsan Amin, Jurnalis
Sabtu 11 Juli 2020 15:29 WIB
Pilot tertangkap nyabu. (Foto : iNews)
Share :

JAKARTA – Sehubungan dengan adanya tiga pilot yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkona, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan akan menyerahkan proses penanganannya kepada penegak hukum.

Kemenhub tidak akan mengintervensi proses hukum yang dilaksanakan pihak kepolisian terhadap para pilot yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba.

“Kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara tidak akan mengintervensi. Kami menyerahkan pengusutan dan penanganannya kepada pihak Polri sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto di Jakarta, Sabtu (11/7/2020)

Ia mengatakan, penanganan dugaan penyalahgunaan narkoba oleh pilot adalah wewenang penuh kepolisian. Pihaknya pun mengapresiasi kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya yang dilakukan pilot.

Novie menyebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berkomitmen untuk mewujudkan penerbangan di Indonesia bebas dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Salah satu wujud komitmen itu dilakukan dengan tes narkoba atau RUN (rapid urine napza) secara random dilakukan di bandara seluruh Indonesia.

Novie meminta operator penerbangan untuk terus menyosialisasikan bahaya narkoba serta melakukan tes narkoba kepada para personelnya.


Baca Juga : Polisi Tangkap 3 Pilot karena Narkoba, Dua dari Maskapai Pelat Merah

Selain itu, dia mengatakan, pihaknya tidak akan melindungi personil penerbangan yang terlibat dengan narkoba.Ia menjelaskan, pemberantasan narkoba dalam penerbangan dilakukan tidak hanya bagi pengguna jasa angkutan udara, tetapi juga kepada para personel penerbangan.

Dirjen Novie memastikan, personel penerbangan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tidak akan mendapat perlindungan dari Kementerian Perhubungan.

“Kami berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba demi terwujudnya penerbangan di Indonesia yang selamat, aman, dan nyaman,” tutur Dirjen Novie.

Baca Juga : Ditangkap Polisi, 3 Pilot Konsumsi Sabu Selama 4 Tahun

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya