Tak Intervensi, Kemenhub Serahkan Proses Hukum Pilot Nyabu ke Polisi

Ichsan Amin, Jurnalis
Sabtu 11 Juli 2020 15:29 WIB
Pilot tertangkap nyabu. (Foto : iNews)
Share :

Baca Juga : Polisi Tangkap 3 Pilot karena Narkoba, Dua dari Maskapai Pelat Merah

Selain itu, dia mengatakan, pihaknya tidak akan melindungi personil penerbangan yang terlibat dengan narkoba.Ia menjelaskan, pemberantasan narkoba dalam penerbangan dilakukan tidak hanya bagi pengguna jasa angkutan udara, tetapi juga kepada para personel penerbangan.

Dirjen Novie memastikan, personel penerbangan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tidak akan mendapat perlindungan dari Kementerian Perhubungan.

“Kami berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba demi terwujudnya penerbangan di Indonesia yang selamat, aman, dan nyaman,” tutur Dirjen Novie.

Baca Juga : Ditangkap Polisi, 3 Pilot Konsumsi Sabu Selama 4 Tahun

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya