Bayar PSK dengan Uang Palsu, Pria Ini Ditangkap Polisi

Indra Yosse, Jurnalis
Selasa 14 Juli 2020 20:45 WIB
Tersangka pengedar uang palsu ditangkap polisi (Foto : iNews)
Share :

PEKANBARU – Gara-gara bayar jasa prostitusi dengan uang palsu, RS ditangkap polisi. Selain menagkap tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp850 ribu.

Tersangka RS hanya bisa tertunduk lesu saat digiring anggota Polsek Pekanbaru Kota, Selasa (14/7/2020). Pria yang masih berstatus lajang warga Bukit Raya, Pekanbau ini ditangkap karena kedapatan mengedarkan uang palsu.

Penagkapan RS berawal dari laporan seorang PSK yang dipesannya melalui aplikasi online. Sang PSK yang dikecaninya itu selama tiga jam itu tak terima dibayar dengan menggunakan uang palsu sebesar Rp850 ribu.

Mendapatkan laporan tersebut, polisi lansung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di rumahnya. Selain menagkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 4 lembar dan 9 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu.

Baca Juga : Begini Cara Polda Metro Percepat Pengungkapan Kasus Pembunuhan Yodi Prabowo

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya