BITUNG - Warga Kota Bitung, Sulawesi Utara dihebohkan dengan sebuah kasus hubungan terlarang antara seorang anak dan ibu kandungnya sendiri yang kedapatan telah berhubungan badan.
Kasus itu sendiri diketahui setelah sebuah video yang memperlihatkan peristiwa anak dan ibu kandung tersebut diamankan aparat kepolisian di unggah di grup facebook Sulawesi Utara Community.
Dari keterangan video tersebut, aparat kepolisian mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya hubungan terlarang anak dan ibu kandung.
"Ada saksi, anak perempuannya," ujar salah seorang ibu yang disebut sebagai ketua RT dalam video tersebut kepada salah seorang anggota kepolisian yang mendatangi lokasi, Senin (20/7/2020).
Saat diinterogasi oleh aparat kepolisian yang diketahui merupakan Kepala Tim khusus (Katimsus) Tarsius Polres Bitung Bripka Angky Koagouw keduanya mengaku hubungan terlarang itu terjadi karena dipengaruhi minuman keras.