JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar warga tidak menggelar sholat Idul Adha di tanah lapang, maupun di masjid untuk daerah yang masih ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus corona.
Sekjen MUI Anwar Abbas mengajak masyarakat untuk menggelar Sholat Idul Adha di rumah bersama keluarga untuk lokasi-lokasi di zona merah tersebut.
"MUI tetap mengingatkan masyarakat dan umat agar di tengah-tengah Covid-19 ini tetap waspada dan menjaga diri agar tidak tertular oleh virus corona. Oleh karena itu jika di suatu daerah penyebaran virusnya belum terkendali maka MUI mengimbau umat Islam untuk tidak Sholat Idul Adha di tanah lapang atau di mesjid tapi di rumah saja bersama keluarga," kata Anwar saat dihubungi Okezone, Kamis (23/7/2020).
Baca juga: Menag Imbau Umat Pedomani Panduan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Kurban saat Pandemi