Anwar menegaskan, bahwa daerah-daerah yang sudah terkendali pandemi Covid-19 tetap bisa melaksanakan ibadah sholat Idul Adha di tanah lapang maupun masjid.
Meski demikian, ia pun mengingatkan agar umat Islam di daerah tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1441 H Jumat 31 Juli 2020
"Oleh karena itu kalau dikhawatirkan tempat sholat Idhul Adha tidak bisa menampung karena adanya physical distancing maka MUI mengimbau agar tempat penyelenggaraan sholat Idul Adhanya diperbanyak agar seluruh jamaah dapat tertampung dan tidak berdesak-desakan," tukas dia.
(Awaludin)