JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara telah menerima laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), antara oknum polisi berpangkat Kombes RW dan istrinya.
Keduanya diketahui melakukan aksi saling lapor atas dugaan penganiayaan, lantaran adanya permasalahan orang ketiga dalam rumah tangga tersebut.
Baca juga: Kronologi Oknum Kombes Aniaya Anaknya karena Orang Ketiga
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil visum. Oknum polisi sudah diminta keterangan, sementara istrinya belum bersedia lantaran masih kelelahan saat melaporkan pada Sabtu 25 Juli 2020 dini hari.
"Ya tentunya semuanya sedang kita mintakan visum nanti kan ada keterangan dari dokter lukanya dimana. Nanti karena apa," kata Budhi saat dihubungi Okezone, Minggu (26/7/2020).
Baca juga: Heboh! Oknum Kombes Diduga Aniaya Keluarga karena Orang Ketiga di Kelapa Gading
Budhi menerangkan, bahwa penyidik juga akan meminta klarifikasi terhadap kedua pelapor itu. Menurut dia, penyidik belum mendalami keterangan keduanya karena belum adanya hasil visum.
"Nanti kita tanyakan dalam klarifikasi maupun permintaan keterangan dari kasus ini. Nah kalau (hasil visum) itu belum ada tentunya untuk menanyakan kepada para pihak kan kurang maksimal," tandasnya.