JAKARTA - Satuan Reskrim Polsek Palmerah menangkap seorang jambret berinisial, MF (24), setelah aksinya terekam Closed Circuit Television (CCTV). Dalam rekaman video CCTV sekitar lebih 52 detik tampak pelaku sedang mengamati di sekitar lokasi, kemudian menjambret pejalan kaki, Fitriyah, (33).
Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto membenarkan kejadian itu. Dia mengakui pelaku telah tertangkap setelah menyelidiki kasus itu.
"Iya benar kami mengamankan tersangka terkait kejadian pejambretan di Jalan Anggrek, Jati pulo Palmerah Jakarta Barat," katanya.
Supriyanto menerangkan, setelah kejadian itu, korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Dari hasil penyelidikan di TKP, pelaku mengarah ke Jalan KS Tubun sesuai informasi adanya keberadaan pelaku di alamat tersebut.