Aksinya Terekam CCTV, Penjambret di Palmerah Ditangkap

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Minggu 26 Juli 2020 17:18 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

 

"Pelaku berinisial MF (24), kita tangkap di rumahnya di Jalan KS Tubun," tambahnya.

Dalam video tersebut, Supriyanto menjelaskan, MF menggunakan sepeda motornya untuk melakukan kejahatan. Saat kejadian, korban sedang berjalan sembari bermain ponsel, kemudian datang pelaku yang langsung merebut ponsel tersebut dari genggaman tangan korban.

"Seusai melakukannya (penjambretan), pelaku langsung melarikan diri," ucap Supriyanto.

Akibat perbuatannya, MF terancam hukuman penjara tujuh tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya