2 Penculik Bocah di Pesanggrahan Tidak Lakukan Kekerasan

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Rabu 29 Juli 2020 21:01 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan menangkap ibu dan anak berinisial N (48) dan P (18) terkait kasus penculikan seorang bocah berinisial PR (3) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin 27 Juli 2020.

Kedua pelaku ditangkap di kawasan Muncul, Kabupaten Tangerang, Banten pada Selasa 28 Juli 2020. Dari hasil pemeriksaan, motif kedua tersangka melakukan penculikan karena keduanya ingin mempunyai keluarga baru karena ada salah satu keluarga yang meninggal dunia.

"P menyatakan bahwa yang bersangkutan karena sudah tidak punya saudara, karena kakaknya meninggal dunia. Sedangkan N karena yang bersangkutan sebagai ibu tidak bisa melahirkan anak lagi, jadi ya sudah dijadikan anak lah ini," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono di kantornya, Rabu (29/7/2020).

 Baca juga: Ini Motif Penculikan Bocah di Pesanggrahan 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita News lainnya