Skandal Swinger di Yogyakarta, Rektorat UNU Bakal Seret Dosen BA ke Jalur Hukum

Heru Trijoko, Jurnalis
Rabu 05 Agustus 2020 10:27 WIB
Ketua LPPM UNU Yogyakarta, Mustafid. Foto: iNews
Share :

YOGYAKARTA - Seseorang pria berinisial BA membuat heboh jagat media sosial usai membuat pengakuan terkait kasus seks swinger. Dalam hal ini ia juga mencatut nama Universitas Nahdlatul Ulama (UNU).

Menyikapi kasus ini, Ketua LPPM UNU Yogyakarta Mustafid mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kasus ini dan akan membawanya ke ranah hukum.

"Sedang kita kumpulkan data, kalau nanti ditemukan dan layak dibawa ke ranah hukum, akan kita bawa,” ucapnya.

“Kami sangat berharap dengan kasus ini track record pelaku yang panjang bisa berakhir dengan ter-blow up-nya kasus ini. Ada laporan dari teman Fatayat NU bahwa yang bersangkutan melakukan japri-japrian ke mahasiswi kemudian dilaporkan ke rektorat,” ucap Mustafid.

“Temukan fakta kemudian yang bersangkutan tidak kita pakai lagi. UNU itu selain diajar dosen tetap dan ga tetap juga diampu dosen tamu dari luar yang kita anggap punya kualifikasi," tuturnya.

Lebih lanjut dalam video berdurasi sekitar satu setengah menit yang diunggah oleh BA, ia mengaku telah melakukan tindak pelecehan dan penyimpangan seksual, berupa ganti pasangan atau swinger.

Baca Juga: Setelah Fetish Kain Jarik, Heboh Skandal Swinger oleh Dosen di Yogyakarta

Aksi itu ia lakukan dengan berkedok penelitian. Dalam mencari korbannya, BA mengaku telah mencatut nama dua kampus di Yogyakarta, salah satunya Universitas Nahdlatul Ulama (UNU).

Tak hanya itu, BA mengaku juga sering menggunakan akun palsu atas nama istrinya untuk menjerat korban-korbannya.

Namun lewat pernyataan resmi pada Selasa 4 Agustus 2020, pihak Rektorat UNU menolak dikaitkan dengan tindakan pelaku dalam video tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya