Catatan Hitam Kapal Pengangkut 2.750 Ton Amonium Nitrat Penyebab Ledakan Beirut Terungkap

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 06 Agustus 2020 10:57 WIB
MV Rhosus. (Foto: Sirotencu Liviu)
Share :

Semyon Nikolenko, yang pernah dipekerjakan sebagai insinyur kelistrikan untuk kru MV Rhosus pada 2012, mengatakan kapal dan manajemen perusahaan "tidak baik".

"Itu adalah kontrak pertama saya, pengalaman (berlayar) pertama saya, dan yang pahit," kata Nikolenko, yang sekarang tinggal di Krimea, kepada RT. Pemilik kapal "hanya banyak bicara," kenang Nikolenko, menggambarkan Igor Grechushkin sebagai orang "licik" yang tidak memenuhi janjinya.

Yang lebih mengkhawatirkan lagi, kapal itu memiliki banyak masalah teknis, termasuk radar yang tidak berfungsi dan masalah dengan mesin utamanya.

Kisah Nikolenko menunjukkan bahwa Grechushkin tidak mungkin terlalu peduli dengan masalah tersebut, karena ia hanya membiayai perbaikan ketika kekurangan kapal didaftarkan oleh otoritas pelabuhan. Dia juga mengatakan bahwa Teto Shipping berusaha menyelesaikan masalah dengan otoritas pelabuhan melalui penyuapan alih-alih memperbaiki kesalahan.

Nikolenko bekerja di MV Rhosus selama tujuh bulan dan berhenti sebelum pelayaran terakhirnya pada 2013.

Pada 2013, MV Rhosus mengambil 2.750 ton amonium nitrat di pelabuhan Batumi di Georgia dan diharapkan untuk mengirimkannya ke Mozambik, namun kapal itu tidak pernah mencapai tujuannya karena masalah teknis. Setelah pemeriksaan oleh Port State Control, bagian dari Organisasi Maritim Internasional (IMO), MV Rhosus dilarang meninggalkan Pelabuhan Beirut, Lebanon.

Nikolenko mengatakan, pada saat itu, para kru telah dikurangi seminimal mungkin, karena sifat "berbahaya" dari muatan di atas kapal. Ringkasan hukum tahun 2015 yang dibuat oleh firma hukum Lebanon Baroudi & Associates menunjukkan bahwa kapal tersebut kemudian ditinggalkan oleh pemilik kapal, yang segera menyatakan perusahaannya bangkrut, dan pemilik kargonya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya