Kapten kapal dan empat anggota awak lainnya ditahan di Beirut dan harus menghabiskan 11 bulan di sana sebelum mereka diizinkan pulang. Kapten Boris Prokoshev mengajukan pengaduan terhadap pemilik kapal pada 2014, di mana dia mengatakan bahwa para pelaut telah dibiarkan tanpa gaji dan makanan.
Menurut kapten kapal, MV Rhosus ditangkap oleh otoritas Lebanon karena gagal membayar biaya pelabuhan. Namun, dia yakin, itu adalah dugaan yang keliru.
BACA JUGA: Korban Tewas Ledakan Beirut Capai 135, Lebanon Tahan Beberapa Pejabat Pelabuhan
“Tidak ada gunanya menangkap kapal ini. Mereka seharusnya menyingkirkannya secepat mungkin,” kata Prokoshev sibreal.org, seraya menambahkan bahwa Beirut juga bisa membuang kargo berbahaya itu dengan aman. "Jika tidak ada yang mengklaim kargo itu maka itu bukan milik siapa pun," kata Prokoshev.
Menurut Baroudi & Associates, kargo berbahaya kapal dipindahkan ke fasilitas penyimpanan pelabuhan, dan ternyata tetap berada di sana selama bertahun-tahun. Adapun nasib kapal bermasalah, yang terakhir terdaftar oleh pelacak Marinetraffic di pelabuhan Beirut dekat dengan pusat ledakan, mungkin tenggelam jauh sebelum pelabuhan dihancurkan oleh ledakan.
“Ada lubang kecil di lambung kapal. Kami harus memompa air dari waktu ke waktu. Tanpa kru, tidak ada yang bisa melakukan itu,” kata kapten sebagaimana dilansir RT.