JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, berhasil menggagalkan peredaran narkotika antar provinsi. Tiga orang kurir berhasil diamankan di Jalan lintas Tungkal, Jambi-Riau pada Kamis dini hari.
Dalam kasus ini petugas menangkap tiga orang pelaku yaitu, A (26) warga Kota Jambi, R (31), dan A (33) warga Provinsi Riau. Tidak hanya pelaku, petugas juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram dan 3.400 butir pil ekstasi.
Kanit Berantas BNNP Jambi, Ipda Riko membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Pelaku diamankan di kawasan Jalan Lintas Timur Jambi-Pekanbaru pada saat mengendarai mobil Avanza. Jadi kita sergap pelaku di tengah jalan," kata Riko, Kamis (6/8/2020).