LUBUKLINGGAU - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernisial LP (34) berhasil ditangkap polisi, karena menjadi pelaku pencurian mesin genset, AC, pagar besi, hingga puluhan kursi plastik dari kantor Camat Lubuklinggau Utara 1, Kota Lubuklinggau, Sumsel.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Horison Manik mengatakan, peristiwa tindak pencurian itu awalnya terungkap pada pada 20 Juli 2020. Saat itu, camat setempat meminta petugas untuk genset yang berada di gudang. Namun, saat di cek genset tersebut sudah hilang.
"Setelah diperiksa kembali ternyata tidak hanya genset saja, sejumlah barang lain sepeti AC, pagar besi, dan tabung gas 12 kg, hingga 40 kursi plastik juga hilang," katanya, Rabu (12/8/2020).