Nazaruddin Resmi Bebas Murni, Ini Tanggapan Pimpinan KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 13 Agustus 2020 22:08 WIB
Lili Pintauli Siregar. I(kiri). (Foto : Dok Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
Share :

"Nah (surat) ini yang kemudian jadi alat bagi Nazaruddin untuk ajukan permohonan dapatkan hak sebagai warga binaan," katanya.

Kendati demikian, Lili mengaku enggan mengintervensi lebih jauh ihwal keputusan Kemenkumham yang telah membebaskan Nazaruddin.

Baca Juga : Bebas Murni dari Hukuman, Nazaruddin Mengaku Ingin Kejar Akhirat

"Karena ini sudah jadi domain dari Kemenkumham, KPK tidak mengintervensi karena mereka punya kewenangan tentu punya pertimbangan surat ini pernah jadi petunjuk untuk mereka memberikan sejumlah hak untuk warga binaan," tuturnya.

Baca Juga : Hari Ini, M Nazaruddin Resmi Bebas Murni

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya