BALI - Badan Narkotika Nasional (BNN), Kabupaten Badung, Bali, menangkap Nyoman Buda (29), kurir narkoba yang biasa mengedarkan barang haram narkoba di wilayah Kota Denpasar.
Selain menciduk tersangka, BNNK Badung berhasil mengamankan barang bukti 15 paket sabu dengan berat 2,9 gram netto serta alat isap yang di dapat di rumah tersangka.
Penangkapan terhadap mahasiswa drop out ini dilakukan di depan minimarket di kawasan Uluwatu, Kuta Selatan, Badung.
Tersangka ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut, sering terjadi transaksi narkoba.
Menindaklanjuti laporan, petugas pun melakukan penyelidikan. Saat petugas BNN melakukan penyelidikan, tersangka kedapatan akan menempel barang haram narkoba yang dikemas dalam bentuk permen.