“Materi yang sifatnya teknis seperti panitia rekrutmen dan seleksi anggota KPU, Bawaslu, DKPP agar lebih diperhatikan guna menjamin kelembagaan penyelenggaraan yang lebih baik, lebih kuat, lebih demokratis," jelas politikus PDIP itu.
Kemudian, dia melanjutkan, pihaknya juga mendapatkan masukan menyangkut penyelesaian sengketa pemilu dari berbagai perspektif.
"Apakah itu sengketa administrasi, sengketa antar lembaga penyelenggara maupun sengketa pemilihan,” terang Arif.
Selain itu, Arif menambahkan, masukan mengenai penerapan e-voting juga harus dipertimbangkan lebih cermat dan hati-hati. Bukan hanya dari sisi penyelenggara, tetapi juga dari sisi teknologi informatika yang harus kredibel, serta kesiapan masyarakat.
"Sebab hal itu bisa menjadi masalah baru dan memunculkan suatu insinuasi bahwa mereka yang menguasai teknologi itulah yang akan mengambil keuntungan untuk kepentingan politiknya," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)