Calon Pemilih Disebut Meninggal, KPU: Orangnya Masih Seger!

Taufik Budi, Jurnalis
Jum'at 21 Agustus 2020 14:13 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

Padahal, daftar pemilih model A-KWK seharusnya berasal dari hasil sikronisasi antara daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 dan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) Pilkada 2020.

Khoirul menjelaskan, temuan Bawaslu Demak di antaranya adanya nama-nama yang sudah pindah domisili, meninggal dunia dan anggota TNI/Polri tetapi masih tercantum di daftar calon pemilih.

“Harusnya antar penyelenggara pemilu ada keterbukaan informasi sehingga akan tercapai data yang akurat. Kalau ada datanya kami bisa melakukan pengawasan dan nantinya bisa menyampaikan hasil temuan kita justru Bawaslu Demak banyak membantu," kata Khoilrul.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya