Menurut Ketua Pengurus Cabang GP Ansor Bangil, Kabupaten Pasuruan, Saad Muafi, bahwa aksi bermula ditenggarai dari unggahan di media sosial yang melecehkan salah seorang ulama besar yakni Habib Luthfi.
"Kami menemukan disini ada HTI yang dilarang. Kita akan serbu bila tidak ditutup," tuturnya.
Untuk menghindari hal yang tak dimungkinkan, Polres Pasuruan mendatangi lokasi kejadian dan memastikan menerima laporan polisi dari banser terkait pelecehan presiden dan memastikan akan langsung memproses hukum dalam waktu secepatnya.
"Kami akan pelajari ini," ujar Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto.
Sejumlah barang bukti berupa foto kopi unggahan di medsos dan foto presiden dicoret diamankan oleh polisi. Selanjutnya, GP Ansor Bangil akan mengirim surat ke Kemenag kabupaten setempat untuk mencabut izin sekolah yang dianggap sebagai tempat berlindung.
(Arief Setyadi )