Sempat Dievakuasi, 25 Tahanan Kejaksaan Agung Akan Dikembalikan

Muhamad Rizky, Jurnalis
Minggu 23 Agustus 2020 19:51 WIB
Kantor Kejagung terbakar. Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan mengembalikan 25 tahanan yang sempat dievakuasi ke Rutan Salemba. Sebelumnya tahanan itu dievakuasi karena Gedung Utama Kejagung terbakar pada Sabtu 23 Agusrus 2020 malam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menuturkan, saat ini pihaknya tengah memeriksa kondisi Rutan Salemba cabang Kejagung untuk memastikan sel dalam kondisi aman bagi para tahanan.

“Saat ini Pak Direktur Penuntutan sedang mengecek kondisi, kalau sudah dipastikan aman, sore ini juga 25 tahanan itu akan dikembalikan ke Rutan Salemba Cabang Kejagung,” kata Hari di Kejagung, Minggu (23/8/2020).

Ia menjelaskan lokasi sel para tahanan terletak di belakang atau jauh dari gedung utama yang terbakar. Akan tetapi untuk menghindari resiko, maka tahanan sempat dievakuasi.

Baca Juga:  Kejagung Minta Semua Pihak Tak Berspekulasi Tentang Kebakaran

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya