Kecanduan Sabu, Guru Honorer Jadi Pengedar Narkoba

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Sabtu 29 Agustus 2020 03:17 WIB
Guru honorer ditangkap polisi lantaran jadi pengedar sabu (Foto : iNews)
Share :

Sejumlah barang bukti berhasil disita dalam penangkapan tersebut. Di antaranya satu pipa kaca/pirek bekas pakai, satu alat hisap sabu/bong, lima plastik klip ukuran sedang sisa pakai, dua plastik klip ukuran besar yang berisikan plastik klip kosong, satu skop, dua jarum suntik, dua korek api gas, satu bungkusan dan dua unit handphone.

Baca Juga : Kawanan Perampok Nasabah Bank Ditangkap Polisi, Satu Ditembak Mati

Barang bukti tersebut sebagian diamankan di kamar, dan sebagian diamankan di ruang depan rumah tersangka, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap penyedia barang haram kepada tersangka.

Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Satreskoba Polres Tanggamus, guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang Narkotika, ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya