Zulkarnaini menjelaskan, pelaku oknum kepala desa dengan sengaja dan terencana melakukan aksi pembacokan sendiri dengan menggunakan senjata tajam jenis parang. Pelaku sengaja mengikuti sejak awal di Gampong dengan sepeda motor plat merah hingga ke tempat sepi.
Ketika sampai di lokasi Ujong Reuba, pelaku langsung melakukan aksi pembacokan sebanyak empat kali. Parang sengaja ditebas ke bagian kepala dan leher korban hingga mengalami luka.
Atas kejadian tersebut, Zulkarnaini berharap pihak berwajib benar –benar melakukan penegakan hukum terhadap oknum kepala desa tersebut. Sementara oknum kepala desa itu telah menyerahkan diri ke Polsek Meurah Mulia, Aceh Utara pasca-melakukan penganiayaan terhadap korban.
Baca Juga: Ditagih Utang Rp50 Ribu, Wanita Muda Sayat Pemilik Kos dengan Cutter
(Arief Setyadi )