JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap mantan pejabat hingga bekas anggota DPRD Kota Bandung pada hari ini. Para mantan pejabat dan anggota DPRD tersebut diperiksa untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membeberkan, ada delapan saksi yang diperiksa pada hari ini. Mereka di antaranya seorang PNS, Pupung Haduah; PNS pada DPKAD Kota Bandung, R Iban Hendriawan; mantan Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemkot Bandung, Juniarso Ridwan.
Saksi lainnya adalah mantan Kadis Tata Ruang dan Cipta Karya Pemkot Bandung, Rusjaf Adimenggala; mantan Kabid Perencanaan Pemkot Bandung, Iskandar Zulkarnain; mantan Kepala Seksi Dokumentasi pada Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemkot Bandung, Soegiharti Siti Hasanah.
Selanjutnya, Kasi Perencanaan Pengembangan Tata Ruang Pemerintahan Kota Bandung, Raden Rizki Lazuardi; dua orang PNS, Tris Tribudiarto Isnaningsih dan Cepi Setiawan; tiga mantan anggota DPRD Kota Bandung, Tatang Suratis, Lia Noer Hambali, dan Riantono; serta Setda Kota Bandung, Ubad Bahtiar.
"Para saksi itu diperiksa untuk tersangka DS (Dadang Suganda) di Polrestabes Bandung. KPK mengingatkan para saksi agar kooperatif hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut," kata Ali Fikri, Selasa (1/9/2020).