Bongkar Sosok yang Terlibat, Kejagung Ingin Jaksa Pinangki Segera Disidang

Erfan Maaruf, Jurnalis
Selasa 01 September 2020 15:22 WIB
Tangkapan layar Jaksa Pinangki dalam tayangan iNews
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah fokus merampungkan berkas perkara dugaan gratifikasi dan pencucian uang kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari oleh Djoko Tjandra. Penuntasan pemberkasan dilakukan agar perkara tersebut segera naik ke meja hijau.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah mengatakan, pihak penyidik tengah berdiskusi dengan Jaksa Peneliti dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar perkara tersebut cepat rampung.

Baca Juga: KPK Belum Terima Permohonan dari Kejagung Terkait Supervisi Perkara Jaksa Pinangki

Penuntasan juga dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui konstruksi perkara melalui persidangan mencakup perbuatan Pinangki dan Djoko Tjandra.

"Agar ini cepat disidangkan, agar masyarakat bisa tahu di persidangan itu bagaimana konstruksi, perbuatan Pinangki maupun Djoko Tjandra yang terjadi kemudian siapa yang terlibat dari yang telah dilakukan penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ini," ungkap Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (1/9/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya