TANGSEL - Seorang perempuan berinisial S (38), menjadi korban pencabulan oleh Marudin, pemilik kontrakan di Kampung Parung Benying, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Ibu muda dari 2 orang anak itu pun mengungkap, perbuatan cabul pelaku dilakukan dengan bermacam cara.
Dibeberkan S, bahwa sejak belasan tahun lalu Marudin mempertunjukkan perbuatan tak senonoh terhadap dirinya. Meskipun, Marudin sendiri telah mempunyai istri dan tahu bahwa korban juga memiliki seorang suami dan 2 anak.
"Perbuatan mesum itu sudah dari 16 tahun lalu, padahal saya sudah bersuami. Kadang lewat chat, video call nunjukin alat kelaminnya. Waktu itu saya enggak tahu yang nelfon siapa, waktu saya angkat ternyata dia. Pernah cekcok juga sama suami saya, tapi begitu lagi kelakuannya," tutur S usai diperiksa penyidik di Mapolres Tangsel, Selasa (1/9/2020).
Baca Juga: Belum Sempat Beraksi, Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Ditangkap
Sebelumnya, S tinggal bersama suaminya di lingkungan RT yang sama dengan tempat tinggal Marudin. Namun, satu tahun belakangan, karena persoalan rumah tangga akhirnya S berpindah menyewa salah satu kontrakan milik pelaku.
"Saya baru satu tahun ini pindah, ke kontrakan yang punya dia (pelaku)," jelas S.