Polisi Amankan 200 Kg Ganja di Gambir Jakpus

Isty Maulidya, Jurnalis
Rabu 02 September 2020 11:11 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana merilisi pengamanan 200 Kg ganja. Foto: Istu Maulidya
Share :

"Diketahui bahwa pelaku tidak langsung mengambil barang kiriman tersebut. Namun memesan jasa pengiriman barang online untuk mengambil paket di cargo wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat," lanjut Nana.

Berdasarkan penangkapan tersebut, 2 orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu DP dan NB yang sudah diamankan polisi. Tersangka juga mengakui bahwa ganja itu memang benar miliknya dan berasal dari daerah Aceh.

Rencananya semua ganja itu akan diedarkan ke berbagai daerah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

"Ada dua pelaku yang diamankan, rencananya mereka akan mengedarkan ganja tersebut ke berbagai wilayah di Jabodetabek," pungkas Nana.

Baca Juga: Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Ganja 

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya