Polda Metro: Reza Artamevia Positif Amfetamin

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Minggu 06 September 2020 10:44 WIB
Reza Artamevia (baju oranye). Foto: Fakhirizal Fakhri-Okezone
Share :

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan urine artis Reza Artamevia.

"Untuk saudari RA telah dilakukan pemeriksaan urine," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).

Yusri menerangka, hasil pemeriksaan tersebut menyatakan bahwa Reza terbukti mengkonsumsi amfetamin. Reza juga ditangkap bersama dua rekan temannya namun tidak positif amfetamin. "Saudari RA positif amfetamin," ucap dia.

Sebelumnya, penyanyi Reza Artamevia ditangkap jajaran Polda Metro Jaya diduga terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. "Sampai saat ini masih diperiksa secara intensif," kata Yusri kemarin.

Baca Juga: Reza Artamevia Jalani Pemeriksaan Intensif di Polda Metro Jaya

Yusri mengatakan, Reza ditangkap pada Jumat 4 September 2020 sore. Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa sabu.

Kendati demikian, Yusri belum bisa menjelaskan secara detail mengenai di mana lokasi penangkapan Reza maupun berapa banyak barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan tersebut.

Baca Juga: Hari Ini, Polda Metro Rilis Proses Hukum Reza Artamevia

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya