Yusri mengatakan, Reza ditangkap pada Jumat 4 September 2020 sore. Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa sabu.
Kendati demikian, Yusri belum bisa menjelaskan secara detail mengenai di mana lokasi penangkapan Reza maupun berapa banyak barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan tersebut.
Baca Juga: Hari Ini, Polda Metro Rilis Proses Hukum Reza Artamevia
(Abu Sahma Pane)