Ada Dugaan Pidana Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Janji Transparan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 17 September 2020 12:45 WIB
Gedung Kejagung Kebakaran (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

JAKARTA - Polri melakukan gelar perkara kasus kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, peristiwa tersebut diduga terdapat peristiwa pidana.

"Peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana. Oleh karena itu hari ini kita laksanakan gelar sama-sama rekan kejaksaan, jampidum," jelas Komjen Listyo dalam konferensi pers yang disiarkan di Youtube, Rabu (17/9/2020).

Oleh karena itu, Kabareskrim menjelaskan tak akan ragu-ragu dalam menindak siapapun yang terlibat. Polisi dan kejaksaan pun berjanji untuk transparan terkait penyidikan itu.

Baca Juga: Gelar Hasil Penyidikan Kebakaran Gedung Kejagung, Bareskrim Undang Ahli UI dan ITB

"Kami akan tidak ragu-ragu untuk menindak, mengusut ini secara transparan, kita sepakat untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan," jelasnya.

Seperti diketahui, kebakaran gedung utama Kejagung terjadi pada Sabtu 22 Agustus sekitar pukul 19.00 WIB. Kebakaran hebat yang melalap seluruh gedung utama Kejagung baru bisa dipadamkan setelah pemadam kebakaran berjibaku selama 11 jam.

Polri telah memeriksa sebanyak 128 orang terkait kebakaran tersebut. Mulai dari petugas kebersihan hingga karyawan Kejagung.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya