Kebakaran Kejagung Diduga Disengaja, Kabareskrim Ungkap Fakta Mencengangkan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 17 September 2020 13:12 WIB
foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Peristiwa kebakaran di Gedung Kejaksaan (Kejagung) diduga disengaja oleh pihak tertentu.  Oleh karena itu, Bareskrim Mabes Polri telah menyimpulkan peristiwa tersebut terdapat unsur pidana. Penyidik Bareskrim pun resmi meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, ditemukannya dugaan peristiwa pidana itu setelah adanya temuan dari rangkaian olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Puslabfor Bareskrim Polri dengan menggunakan instrument gas chromatography-mass spectrometer (GC-MS).

(Baca juga: Ada Dugaan Pidana Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Janji Transparan)

"Oleh karena itu hari ini kami melaksanakan gelar bersama Jampidum, Jamwas dan Jambin dan sepakat untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan untuk memudahkan pemeriksaan dan penyidikan berikutnya," kata Listyo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).

Selain olah TKP, dugaan peristiwa pidana itu juga didapati setelah penyidik melakukan pemeriksaan kepada 131 saksi yang saat ini sudah dilakukan pemeriksaan. Tak hanya itu, Bareskrim juga meminta keterangan ahli pidana dan ahli kebakaran.

"Pemeriksaan yang dilakukan terhadap 131 saksi dengan menggunakan alat poligraf/uji kebohongan, ahli kebakaran (untuk periksa asal api dengan teori segitiga api) dan ahli pidana, maka penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana," ujar Listyo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya