Jampidum Janji Bantu Polri Temukan Pembakar Gedung Kejagung

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 17 September 2020 15:19 WIB
Jumpa pers penyelidikan terbakarnya Gedung Kejagung RI (Foto: iNews.id/Erfan)
Share :

JAKARTA - Jampidum Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana berjanji akan membantu Bareskrim Polri dalam menemukan pelaku tindak pidana dalam peristiwa kebakaran di Gedung Utama Kejagung.

Bareskrim bersama Kejagung tergabung dalam posko bersama dalam melakukan pengusutan kebakaran itu. Terbaru, ditemukan adanya fakta peristiwa pidana dalam kejadian tersebut.

"Kami berusaha sungguh-sungguh untuk mengungkap peristiwa ini, sehingga kami sepakat untuk lebih detail untuk ungkap peristiwa pidana ini ke penyidikan, penyidikan untuk menemukan tersangka dan bukti-bukti terkait pidana," kata Fadil dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).

 Baca juga: Dugaan Pidana Kebakaran Gedung Kejagung, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Fadil menyebut, aparat kepolisian akan menemukan pelaku di balik kebakaran itu. Nantinya, pihak Kejagung akan meneruskan di tahapan persidangan.

 Baca juga: Sejumlah Faktor Ini Menyebabkan Api Melahap Habis Gedung Kejagung

Menurut Fadil, semua proses pengungkapan tersebut akan dilakukan transparan ke masyarakat.

"Pada prinsipnya polisi akan buka, dan kita bergulir di persidangan dan teman-tenan media silahkan memantau," ujar Fadil.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya