JAKARTA - Hasil pemeriksaan autopsi kelima mayat anak buah kapal (ABK) KM Starinindo Jaya Maju VI di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur menunjukkan tak ada bekas penganiayaan terhadap kelimanya.
Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Arif Wahyono mengatakan, pemeriksaan terhadap kelima mayat ABK yang ditemukan tewas di lemari pendingin atau kulkas KM Starindo Jaya Maju VIdi perairan Kepulauan Seribu pada Kamis 17 September 2020 sudah selesai.
"Sampel sudah kita bawa ke laboratorium dan hasilnya sudah kita sampaikan ke penyidik. Rekan-rekan bisa menghubungi Polres Kepulauan Seribu," kata Arif di RS Polri Kramat Jati, Jumat (18/9/2020).
Baca Juga: Usai Diautopsi, 5 Mayat ABK yang Ditemukan Dalam Kulkas Dibawa ke Pekalongan
Arif menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kelima mayat ABK KM Starindo Jaya Maju VI tak ditemukan sedikit pun tanda-tanda bekas penganiayaan. "Tidak ada luka bekas penganiayaan, itu yang jelas," ujarnya.