Tak Pakai Helm, Siswi SMP Diduga Dilecehkan Oknum Polantas di Pontianak

Ade Putra, Jurnalis
Sabtu 19 September 2020 05:38 WIB
Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin (Foto: Ade Putra)
Share :

PONTIANAK - Oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satantas) Polresta Pontianak, Brigadir DY diduga menyetubuhi pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan helm ganda. Bahkan, korban merupakan pelajar SMP yang berusia 15 tahun, berinisial SW.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin menegaskan, oknum Polantas tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan. "Benar adanya laporan dari masyarakat terkait dengan dugaan perbuatan cabul yang dilakukan salah satu oknun anggota Polresta Pontianak. Saat ini, sedang kami dalami dan yang bersangkutan sedang menjalani proses pemeriksaan," kata Komarudin kepada sejumlah wartawan, Jumat (18/9/2020) malam.

Baca Juga:  Sederet Kasus Pelecehan Seksual di Tangsel yang Tak Kunjung Terungkap

Kasus ini terungkap, bermula pada Selasa, 15 September 2020 sore hari korban tak kunjung kembali. Saat dilakukan pencarian, pihak keluarga bertemu dengan teman korban yang sebelumnya mereka bersama-sama berangkat dari rumah mereka di Wajok, Mempawah menuju Kota Pontianak.

Setelah bertemu dengan orangtuanya, korban menceritakan semua yang dialami. Kemudian, Selasa sekira pukul 21.00 WIB, korban bersama orangtua datang ke SPKT Polresta Pontianak untuk melaporkan adanya tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh Brigadir DY.

"Berawal dari sanalah kami lakukan pemeriksaan dan penyelidikan benar atau tidaknya laporan tersebut. Yang pasti prosesnya sedang kami jalankan. Yang saya pastikan dan saya jaminkan kepada pelapor, bahwa proses akan kita tindaklanjuti manakala memang hal tersebut terbukti benar," tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya