LAMPUNG - Tim Unit Reskrim Polsek Tanjungbintang, Lampung Selatan (Lamsel) meringkus pria bernama Wiji Asmoro. Pria berusia 36 tahun ini diduga menipu kekasihnya Mundarwati (30), warga Desa Serdang, Tanjungbintang, Lamsel.
Tersangka yang beralamatkan di Desa Candimas, Abung Selatan, Lampung Utara ini mulus menipu pacarnya lantaran mengaku sebagai polisi berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) yang berdinas di Polda Lampung. Pengakuan itu juga yang membuat percaya menyerahkan hartanya hingga puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Polri Punya 2 Opsi Penindakan 4 Anak di Bawah Umur yang Tipu Putra Jokowi
Kapolsek Tanjungbintang AKP Talen Hafidz mengatakan, Bripka gadungan ini awalnya berkenalan dengan korban melalui situs pertemanan Facebook. Setelah 10 hari berkenalan, mereka kemudian berpacaran.
Saat bertemu dengan korban, pria berperawakan tinggi kurus itu mengaku sebagai Haikal Ariansyah. Dan bekerja sebagai anggota Polri yang bertugas di Polda Lampung.