Terkait motif dan apakah kondisi pelaku sedang mabuk saat melakukan aksinya, pihaknya belum bisa memberikan keterangan resmi. Namun, Kepolisian membenarkan adanya kejadian tersebut dan akan diketahui kronologi nantinya seusai gelar perkara.
"Kalau memang terbukti melakukan perlawanan terhadap anggota dan merusak milik polresta akan ditingkatan jadi penyidikan. Motifnya kita masih dalami, yang jelas ada orang yang datang ke kantor polisi dengan cara menerobos dan merusak pembatas dan berusaha merebut senjata anggota," tambahnya.
Kini, pelaku diamankan dan sedang dimintai keterangan oleh Satreskrim Polresta Tasikmalaya. Selain pelaku polisi juga mengamankan Satu unit mobil APV warna hitam di Markas Polresta Tasikmalaya.
(Khafid Mardiyansyah)