KOTA BATU - Kepolisian masih melakukan pendalaman terkait adanya korban lain penggelapan Rp18 miliar bermodus penggandaan uang oleh Atim Haryono yang mengaku sebagai dukun di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.
Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama mengatakan, pihaknya masih menyelidiki adanya korban lain mengingat pelaku telah beroperasi selama empat tahun belakangan ini.
"Pelaku ini sudah beroperasi empat tahun sejak tahun 2016. Sementara korbannya satu yang juga masih tetangganya. Kemungkinan adanya korban lain masih kami dalami," ucap Harviadhi Agung sesaat setelah rilis pada Rabu siang (23/9/2020) di Mapolres Batu.
Ia meminta kepada warga Kota Batu yang merasa tertipu oleh Atim Hariyono untuk tak segan melapor ke pihak kepolisian.
"Kami minta warga untuk melapor bila ada yang menjadi korban. Dengan terungkapnya modus penggandaan uang hari ini bisa jadi pembelajaran bahwa zaman sekarang berpikir logis saja, ritual - ritual modus seperti ini beberapa kali terjadi. Mudah - mudahan ini terakhir," timpalnya.
Baca Juga: Dukun Gadungan Gelapkan Uang Tetangga Rp18 Miliar, Begini Ceritanya
Sementara itu Kasatreskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus pihaknya masih mengembangkan kasus penggelapan uang bermodus dukun penggandaan uang.