Jaksa Agung Klaim Lakukan Perombakan hingga Proses Pidana Jaksa Nakal

Kiswondari, Jurnalis
Kamis 24 September 2020 14:07 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA – Jaksa Agung (Jagung) ST Burhanudin mengklaim, pihaknya telah melakukan sejumlah tindakan tegas terhadap oknum di jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) yang bertindak nakal mulai dari pusat hingga daerah. Pihaknya juga melakukan pembenahan dan memperkuat pengawasan internal Kejagung.

“Kejaksaan juga telah membangun unit pengendalian gratifikasi secara online, tahun ini kami telah menindaklanjuti 318 laporan pengaduan, dan telah kami jatuhkan hukuman disiplin kepada 109 orang pegawai. Kejaksaan juga telah menerapkan whistle blowing system sebagai upaya perlindungan pelapor pelanggaran hukum,” kata Burhanudin secara virtual di Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

 Baca juga: Jaksa Agung Beberkan Soal Kebakaran Gedung ke Komisi III DPR 

Dalam rangka pengawasan, Burhanudin melanjutkan, pihaknya menggunakan tiga strategi yakni, meningkatkan pengawasan secara melekat, menerapkan penilaian laporan bulanan sebagai bentuk reward and punishment dan pejabat struktural ikut bertanggung jawab sampai 2 tingkat di bawahnya. Pegawai kejaksaan pun diwajibkan untuk bersikap transparan dan menyampaikan LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) secara rutin dan berkala.

“Hingga sampai sekarang ada sebanyak 10.074 pegawai kejaksaan yang telah menyampaikan LHKPN. Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan pengawasan. Lewat aplikasi satu data pengawasan (SaDaP) dan Aplikasi yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan pemgaduan secara online (aplikasi e-Lapdu),” paparnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya