PRABUMULIH - Terjadi lagi untuk kesekian kalinya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Prabumulih ditangkap karena penyalagunaan narkoba. Kali ini seorang PNS bernama Handy Virdiansyah (39) alias Lepek yang berdinas di UPTD Pasar ditangkap saat memakai sabu-sabu.
Tim Macan Putih Satres Narkoba Polres Prabumulih melakukan penggrebekan di Jalan Pertiwi RT 03 RW 01 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara kota Prabumulih, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1,11 gram. Saat ditangkap Handy sendiri sedang dalam keadaan nge-fly.
Penangkapan PNS UPTD Pasar berawal dari anggota Tim Macan Putih dibawah pimpinan Kanit Lidik 1 Satres Narkoba Polres Prabumulih Ipda Zulkarnain Afianata ST MSi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah kosong yang berada di Jalan Pertiwi RT 02 RW 01 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara akan diadakan pesta narkoba jenis sabu-sabu.
Berdasarkan informasi itu kemudian dilakukan pengintaian. Saat itu lah dua orang warga yakni Handy Virdiansyah dan Pandu (Buron,red) masuk ke rumah kosong menggelar pesta sabu. Tak ingin buruannya kabur tim langsung menggrebek rumah tersebut.
Kedatangan polisi membuat keduanya panik dan Pandu berhasil kabur sementara Handy berhasil tertangkap. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sabu-sabu berserta alat hisap dan korek api. Untuk kepentingan penyelidikan Handy langsung digelandang ke Polres Prabumulih.
Berdasarkan pengakuan Handy Virdiansyah mengatakan telah mengkonsumsi sabu-sabu sudah 1 tahun lamanya.
“Sabu itu punya Pandu dia yang bawa, dan aku ini diajaknya bae buat pakai dan baru 4 kali ngisab sabu, aku digerebek polisi, sedangkan Pandu nya lari,” katanya