JAKARTA - Polda Metro Jaya akan segera memberhentikan kasus pencemaran nama baik terhadap Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ahok sudah mencabut laporan polisi terhadap dua tersangka KS dan EJ. Keduanya merupakan ibu-ibu yang diketahui sebagai penggemar mantan istri Ahok, Veronica Tan.
"Dibuatkan berita acara pencabutan dahulu," kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Yusri Yunus, Selasa (29/9/2020).
Baca juga: Tersangka Minta Maaf, Ahok Cabut Laporan ke Penghina Keluarganya
Yusri mengatakan, penyidik selanjutnya akan melakukan gelar perkara. Kemudian, langkah selanjutnya baru memberhentikan penyidikan kasus tersebut secara resmi.