Polisi Berhentikan Kasus Pencemaran Nama Baik Ahok

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 29 September 2020 11:18 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri (foto: Okezone.com)
Share :

"Kemudian digelarkan dulu bersama Wasidik Krimsus baru setelah itu kasus dihentikan," ujarnya.

Sebelumnya, Ahok telah resmi mencabut laporan pencemaran nama baik yang dibuatnya di Polda Metro Jaya. Adapun pertimbangan pencabutan laporan tersebut lantaran pelaku telah mengaku dan menyesali perbuatannya.

"Hari ini kami secara resmi telah mencabut laporan polisi yang dibuat 17 Mei 2020 dan saya (selaku kuasa hukum) sudah menandatangani pencabutan laporan polisinya," kata kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Senin 28 September 2020.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya