MUSI BANYUASIN - Seorang petani beranama Holidi (44), warga Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi karena diduga menjadi bandar narkoba. Saat ditangkap, polisi berhasil menyita 1 kilogram sabu dari tangan pelaku.
Kapolres Musi Banyuasin, Erlintang Jawa, mengatakan pelaku ditangkap pada Senin 28 September 2020, sekira pukul 21.30 WIB, setelah jajarannya mendapat informasi adanya pasokan sabu dalam jumlah yang cukup besar ke wilayah Musi Banyuasin.
"Setelah melakukan penyelidikan, petugas lalu mendapati pelaku yang saat itu berkendara menggunakan sepeda motor di Jalan Lintas Palembang-Jambi," katanya, Rabu (30/9/2020).
Selanjutnya, petugas langsung menghentikan kendaraan pelaku dan melakukan penggeledahan didapati 1 bungkusan plastik merek Guan Yin Wang yang disimpan dalam jok motor pelaku.
"Setelah dilakukan pemeriksaan barang tersebut diduga berupa narkoba jenis sabu dengan berat 1 kilogram," jelasnya.