PONTIANAK – Pria berinisial A, seorang suami di Kota Pontianak, Kalimantan Barat terpaksa berurusan dengan hukum. Warga Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya ini diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak karena diduga sebagai pelaku pembunuhan yang menewaskan istrinya SS (39) dan anak tirinya GB (19).
Informasi yang dihimpun, A diamankan di Kalibandung, perbatasan Kecamatan Sungai Raya dengan Kecamatan Terentang, Kubu Raya, Jumat (2/10/2020) dini hari. Saat hendak dibekuk, ia sempat meminum racun.
Untuk diketahui, jasad SS dan GB ditemukan di kediaman mereka di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Pontianak Timur, Kota Pontianak, pada Rabu 23 September 2020. Kedua jasad yang ditemukan di ruangan berbeda ini didapati bersimbah darah.
Hasil olah TKP dan otopsi, kuat dugaan penemuan dua mayat yang menghebohkan ini merupakan korban pembunuhan. Sejak penemuan mayat kedua korban, A tak pernah tampak.
Saat itulah dia diburu tim Jatanras ke sejumlah daerah yang dimungkinkan menjadi tempat persinggahannya.
Setelah ditangkap dan kesehatannya berangsur pulih usai minum racun, kepada penyidik, A mengakui perbuatannya yang tega menewaskan istri dan anak tirinya.
"Saya yang membunuh. Korban dua orang, istri saya dan anaknya," ujar A menjawab pertanyaan penyidik.
A mengatakan dirinya menghabisi SS dan anak tirinya yang berinisial GB pada Minggu 20 September 2020 malam sekira pukul 23.00 Wib. "Saya lakukan sendiri. Saya pukul dua-duanya pakai besi. Istri saya dulu yang saya pukul," ucapnya.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin kepada sejumlah wartawan menegaskan, sampai saat ini status A masih sebagai terduga pelaku.
"Baru diduga pelaku. Kondisi diduga pelaku masih dalam pengawasan dari kesehatan. Kondisi Alhamdulillah membaik," ujar Komarudin.
Baca Juga: Pengakuan Saksi Soal Ibu dan Anak Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Saat digiring ke ruang penyidik, A mengenakan pakaian tahanan warna oranye dengan tangan diborgol. Kondisi fisik A tampak lemah. Dia sedang masa pemulihan pasca menenggak cairan yang diduga racun rumput. Sebelum dibawa ke ruang penyidik pun tim medis sudah memeriksa kesehatannya.
Pengakuan A kepada penyidik searah dengan keterangan warga setempat, pasca penemuan kedua mayat tersebut. Dalam keterangan tersebut, Minggu malam itu sekitar pukul 19.30 Wib di warung samping rumah korban, warga tersebut sempat bertemu dengan A.
Kemudian A bertanya ke warga tersebut. "Ada Bu Sumi (SS) kah?" lalu dijawab oleh warga tersebut. "Ndak tahu lah". Kemudian A langsung pergi.
Baca Juga: Anak dan Istri Tewas Dibunuh, Suami Minum Racun saat Hendak Ditangkap
(Abu Sahma Pane)