Ingin Bermalam di Rumah Pacar, Kedok Polisi Gadungan Terbongkar

Kuntadi, Jurnalis
Rabu 14 Oktober 2020 02:30 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

GUNUNGKIDUL – Gara-gara ingin menginap di rumah pacarnya, seorang polisi gadungan RD (41) warga Ciracas, Jakarta Timur diamankan petugas kepolisian Sektor Wonosari, Gunungkidul. Dia terancam pidana karena telah memalsukan dokumen kependudukan.

Informasi yang dihimpun di lapangan, kasus ini bermula saat RD datang ke rumah pacarnya Her (38) warga Wonosari, Gunungkidul pada Minggu 11 Oktober 2020. Keduanya sudah lama berpacaran dan tingkah lakunya sudah seperti layaknya suami istri.

Lantaran sudah malam, RD berniat menginap di rumah Her dan meminta izin kepada ketua RT. Dia menyerahkan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nama Bintang Erlangga dengan status pekerjaan sebagai polisi. Namun, keinginan ini ditolak karena status Her belum resmi bercerai dengan suaminya.

Permasalahan inipun dibawa ke rumah kepala dukuh. Hasilnya sama, antara dukuh dan RT tidak mengizinkan RD menginap. Tanpa sepengetahuan RD, masalah ini dilaporkan ke Babinkamtibmas untuk mengecek kebenaran status dari RD sebagai polisi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya