Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Eks Bupati Nganjuk Taufiqurrahman

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 14 Oktober 2020 11:56 WIB
Ilustrasi. Foto: Okezone
Share :

Diduga pencucian uang yang dilakukan Taufiqurrahman berkaitan dengan hasil penerimaan gratifikasi senilai Rp5 miliar dalam masa jabatannya sebagai Bupati Nganjuk sejak 2013 hingga 2017.

Baca Juga: KPK Sita Tanah Mantan Bupati Nganjuk Bernilai Miliaran Rupiah

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya