Jejak Pollycarpus Budihari, Eks Terpidana Kasus Pembunuhan Munir

Fahreza Rizky, Jurnalis
Sabtu 17 Oktober 2020 19:08 WIB
Pollycarpus. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia, Sabtu (17/10/2020). Pollycarpus meninggal dunia setelah dirawat selama 16 hari akibat positif Covid-19.

Mengutip Wikipedia, Pollycarpus lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada 26 Januari 1951. Ia adalah seorang pilot senior maskapai Garuda Indonesia yang ditetapkan tersangka kasus Munir.

Pada 19 Maret 2005, dia ditetapkan menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik dengan lebih dari 100 pertanyaan.

Pembunuhan diduga dilakukan dengan cara memberi racun pada makanan Munir. Penyidik menduga Polly bukanlah tersangka utama pada kasus ini, melainkan berperan sebagai fasilitator.

Saat peristiwa itu terjadi Polly sedang tak bertugas, tetapi berada dalam pesawat yang sama dengan Munir. Kursi yang kemudian diduduki Munir adalah kursi yang sebenarnya untuk Pollycarpus, tetapi ia menawarkan penggantian tempat duduk dengan Munir. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan penangkapannya.

Baca juga: Meninggal Akibat Covid-19, Pollycarpus Sempat Dirawat 16 Hari di RSPP

Pada 1 Desember 2005, jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menuntutnya hukuman penjara seumur hidup karena terbukti terlibat dan merencanakan pembunuhan Munir. Tetapi ternyata ia divonis hukuman penjara selama 14 tahun oleh majelis hakim.

Setelah mendapatkan sejumlah pemotongan hukuman, Polly dinyatakan bebas murni pada Agustus 2018. Namun sebelumnya ia mendapatkan bebas bersyarat pada November 2014. Di berbagai kesempatan Polly masih yakin bahwa dirinya tidak bersalah atas kasus pembunuhan Munir. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya