Jejak Pollycarpus Budihari, Eks Terpidana Kasus Pembunuhan Munir

Fahreza Rizky, Jurnalis
Sabtu 17 Oktober 2020 19:08 WIB
Pollycarpus. (Foto: Okezone.com)
Share :

Saat peristiwa itu terjadi Polly sedang tak bertugas, tetapi berada dalam pesawat yang sama dengan Munir. Kursi yang kemudian diduduki Munir adalah kursi yang sebenarnya untuk Pollycarpus, tetapi ia menawarkan penggantian tempat duduk dengan Munir. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan penangkapannya.

Baca juga: Meninggal Akibat Covid-19, Pollycarpus Sempat Dirawat 16 Hari di RSPP

Pada 1 Desember 2005, jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menuntutnya hukuman penjara seumur hidup karena terbukti terlibat dan merencanakan pembunuhan Munir. Tetapi ternyata ia divonis hukuman penjara selama 14 tahun oleh majelis hakim.

Setelah mendapatkan sejumlah pemotongan hukuman, Polly dinyatakan bebas murni pada Agustus 2018. Namun sebelumnya ia mendapatkan bebas bersyarat pada November 2014. Di berbagai kesempatan Polly masih yakin bahwa dirinya tidak bersalah atas kasus pembunuhan Munir. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya