Namun, saat itu bertepatan menu yang disiapkan oleh petugas kantin Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan adalah nasi dan soto untuk makan siang para tersangka. Makan siang itu pun dilaksanakan di ruang pemeriksaan tersangka dan barang bukti.
"Namun demikian, karena tersangka juga memiliki hak atau penasihat hukum memilimi hak. Karena meteka memiliki uang, barang kali menambah menu itu sendiri. Tentu membayar dengan biaya sendiri," lanjut Hari.
Hari membantah adanya perlakuan istimewa terkait pemberian jamuan makan siang yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu. "Istilah jamu makan siang itu tidaklah benar. Tapi memang benar kami mempunyai kewajiban memberikan makan siang," tegas Hari.
Baca Juga: Viral! Foto Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo Nikmati Hidangan dari Kejari Jaksel