JAKARTA - Polisi sejauh ini sudah menangkap tujuh aktor yang diduga melakukan penghasutan, untuk berbuat rusuh dalam demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo mengungkapkan, tujuh orang itu bertindak sebagai pemilik akun sosial media, yang diduga melakukan ajakan berbuat anarkis dalam unjuk rasa tolak pengesahan Omnibus Law UU beberapa waktu lalu.
"Tersangka melakukan ajakan dan penghasutan pada demo anarkis Hari Kamis 8 Oktober dan Selasa 13 Oktober di Jakarta," kata Ferdy saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (20/10/2020).
Baca juga:
Polri Ungkap Medsos STM se-Jabodetabek Serukan Kerusuhan di Demo Hari Ini
Buruh dan Mahasiswa Long March ke Istana, Jalan Salemba Macet Parah
Demo BEM Seluruh Indonesia, Begini Suasana Terkini Kawasan Patung Kuda