Rika menambahkan, pemindahan itu merupakan program Kemenkumham sebawai wujud dan komitmen untuk memberikan efek jera serta memutus rantai bagi para gembong narkoba.
"Pemindahan itu sebagai wujud dan komitmen tegas kami untuk memberantas narkotika dari bumi Indonesia, khususnya di Lapas dan Rutan," imbuhnya.
Setelah sukses memindahkan 464 narapidana dengan protokol kesehatan, lanjut Rika, maka akan ada gelombong berikutnya yang akan dipindahkan lagi berasal dari Riau, Sumatra Utara, Aceh, Jawa Timur dan dan dari beberapa wilayah lainnya.
"Proses pemindahan ini sedang kami susun," pungkasnya.
(Awaludin)